MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melantik secara serentak 628 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Pengawas TPS itu tersebar di sembilan kecamatan dan 131 kelurahan/pekon se-Kabupaten Pringsewu. Pelantikan berlangsung pada Ahad, 3 November 2024 di kecamatan masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi menjelaskan, proses perekrutan PTPS sudah melalui tahapan sesuai, hasil akhir rekrutmen PTPS diumumkan pada 23-25 Oktober 2024. Pelantikan yang dilaksanakan pada 3 November 2024.
Usai dilantik, pengawas TPS langsung menjalankan tugas sebagai pengawas TPS. "Ini sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 89 Ayat 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015. Dijelaskan bahwa Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah pemungutan suara,"jelasnya.
Suprondi yang juga selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan Data dan Informasi menuturkan, masa kerja PTPS selama 30 hari atau satu bulan. Selama masa kerja itu, anggota PTPS memiliki tugas dan kewajiban utama sebagai pengawas TPS.
Sedang tugasnya, mencakup mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
Lalu menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara."Serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara,"tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu menambahkan, dari 628 PTPS itu tersebar disembilan kecamatan yakni Kecamatan Adiluwih ada 57 Pengawas TPS. Kecamatan Ambarawa 53 PTPS, Kecamatan Banyumas 36 Pengawas TPS, Kecamatan Gadingrejo 120 PTPS.
"Kemudian Kecamatan Pagelaran ada 79 Pengawas TPS, Kecamatan Pagelaran Utara 29 PTPS, Kecamatan Pardasuka 62 PTPS, Kecamatan Pringsewu 116 PTPS dan Kecamatan Sukoharjo ada 76 Pengawas TPS," imbuh Suprondi. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com