MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada serentak tahun 2024. Proses tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai 4 hingga 9 November, di Gudang Logistik KPU Waykanan.
Sekretaris KPU Waykanan M. Arifin mengatakan, proses penyotiran dn pelipatan surat suara tersebut melibatkan 50 orang pekerja yang dibagi menjadi sepuluh kelompok.
"Proses penyortiran dan pelipatan ini diawasi ketat oleh pihak kepolisian, bawaslu dan pihak-pihak terkait lainya. Sebelum memulai tugas penyotirasn dan pelipatan, tenaga kerja terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dokes Polres Waykanan," kata Arifin.
Anggota Bawaslu Waykanan Sigit Dwi Suardi menjelaskan, pengawasan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan bagian penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau kekurangan teknis yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada kondisi fisik surat suara, untuk kelayakan. "Jika ditemukan surat suara yang rusak atau cacat, segera kita laporkan ke KPU agar dapat diganti sebelum hari pemungutan suara tiba," terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com