MOMENTUM, Metro--Kantor KPU Kota Metro kembali di gruduk ratusan pendukung pasangan calon paslon nomor urut 02 Wahdi - Qomaru Zaman (WaRu), Kamis (21-11-2024).
Massa juga membawa banner yang menilai KPU Metro yang telah membuat gaduh dengan membatalkan Pasangan Wahdi - Qomaru.
Para pendukung yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat LSM serta organisasi masyarakat merasa bahwa Wahdi-Qomaru telah di zalimi oleh KPU Kota Metro.
Tim kampanye Paslon nomor urut 02 Juniansyah menilai, keputusan KPU Metro tidak dilakukan secara prosedural
"Dalam keputusan pengadilan tidak ada menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan itu. Putusan KPU cacat hukum, tuntutan kami putusan dibatalkan," tegasnya.
Ia meminta KPU selaku penyelenggara pemilu harus bersikap netral.
"KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural. Tidak berdasarkan prosedur yang sebenarnya. Kami meyakini tidak ada rapat pleno," imbuhannya.
Sementara sekretaris KPU Jumadi Ahmad mengaku telah telah berkomunikasi dengan KPU provinsi perihal putusan tersebut.
"Saya sebenarnya saya bukan anggota KPU. Tadi saya berkomunikasi dengan KPU provinsi. Jadi hari ini lagi pembahasan dengan KPU RI, jam 10.48," kata Jumadi
"Jadi saya harap tunggu KPU komisioner baru Hari ini berangkat ke Jakarta dilantik nanti malam jam 09.00 WIB," tambahnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com