Bawaslu Mesuji Minta 364 Anggota PTPS Bekerja Sesuai Aturan

Tanggal 07 Nov 2024 - Laporan Arifin. - 170 Views
Bawaslu Mesuji saat melantik 346 anggota PTPS. Foto. Arifin.

MOMENTUM, Mesuji -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melantik 346 anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pilkada 2024. Pelantikan serentak digelar di masing-masing sekretariat Panwaslu. 

"Sebanyak 346 anggota PTPS se-Kabupaten Mesuji yang telah dilantik pada 4 November kemarin. Pelantikan di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan," kata Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, Rabu, 6 November 2024.

Deden menjelaskan, pelantikan anggota PTPS diwajibkan mengambil sumpah janji jabatan. Sebagai bentuk pelaksanaan Bawaslu dalam membentuk badan ad-hock di tiap tingkatan tahapan pilkada serentak.

Kemudian itu pembacaan fakta integritas sebagai komitmen dasar anggota PTPS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, ujarnya.

Deden meminta pengawas TPS yang sudah terlantik harus menjaga netralitas, jujur, dan memahami benar jalannya pelaksanaan pemilihan dalam Pilkada 2024, mulai dari tim pengawas tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dan tingkat TPS.

Senada dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyuda, "Pemahaman kekompakan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas. Karenanya diharapkan seluruh PTPS yang terpilih dapat segera beradaptasi pada peranan nya yang baru menjadi bagian pengawas pemilu.

"Kepada Panwascam diwajibkan memberikan bimbingan teknis kepada pengawas TPS untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan PTPS dalam menjalankan tugasnya. Bahwa saat ini mereka juga sudah resmi menjadi sebagai penyelenggara pemilihan," ungkapnya.

Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Humas dan Parmas Wahyu Eko Prasetyo mengatakan, pengawas  TPS merupakan ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pemilihan serentak 2024 yang dipercaya mampu melaksanakan tugas pengawasan ditempat pemungutan suara.

"Kita ketahui saat ini pada pelaksanaan Pemilukada tengah berjalan menjadi tugas bersama anggota PTPS yang baru saja terlantik segera ikut andil dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilihan di lingkupnya, dari hingga memasuki masa tenang sampai waktu pemilihan dan penghitungan suara pada 27 November mendatang.

Menjalin komunikasi disetiap lapisan masyarakat dan stakeholder adalah salah satu strategi dalam mengoptimalkan tingkat pengawasan untuk serta mengawasi dan melakukan pencegahan atau menginvetarisir pelanggaran pada tahapan pemilihan," terang Wahyu. 

Berikut rincian PTPS Kecamatan Mesuji Timur 58 PTPS, Wayserdang 71 PTPS, Simpangpematang 45 PTPS, Tanjungraya 70 PTPS, Rawajitu Utara 38 PTPS , Pancajaya 38 PTPS, dan Kecamatan Mesuji 36 PTPS", katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Komisi IV DPRD Lamteng Kumpulkan Bukti Dugaan ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah ( ...


Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


Pilkada 5 Daerah di Lampung Digugat ke MK ...

MOMEMTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Terjebur Es Teh, Miftah Akhirnya Mundur dari ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Penceramah Miftah Maulana Habiburrahma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com