MOMENTUM, Bandarlampung--Surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di 15 kabupaten kota di provinsi Lampung, telah dilipat. Selanjutnya, tinggal didistribusikan ke kecamatan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemlihan Umum (KPU) Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, selama proses melipat surat suara, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak maupun kurang.
"Proses melipat surat suara itu kan sekaligus melakukan penyortiran, mana surat yang rusak dan tidak. Kemudian melakukan penghitungan ada yang kurang atau tidak," kata Zamroni saat diwawancarai, Senin (11-11-2024).
"Seperti di Kabupaten Waykanan misalnya, pemesanan surat suara diawal itu berjumlah 354.000. Namun surat suara yang diterima baru 352.000, artinya masih kurang sebanyak 2400. Di kabupaten/kota yang lain juga masih ada kekurangan maupun rusak," jelasnya.
Kendati begitu, kata Zamroni, KPU di 15 kabupaten/kota sudah mengajukan pemenuhan surat suara kepada pihak penyedia. Pihaknya menargetkan hari ini surat suara yang rusak dan kurang sudah dipasok oleh penyedia.
Zamroni menyebut, sebelum distribusi dilakukan, logistik dipastikan lengkap, KPU 15 kabupaten/kota selanjutnya akan melakukan distribusi ke kecamatan atau ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) masing-masing.
"Sekitar tanggal 20 November nanti kita bakal distribusikan logistik ke kecamatan secara serentak," ujarnya.
Ia menyampaikan, KPU Lampung sudah melakukan antisipasi agar proses distribusi logistik berjalan lancar meski saat ini memasuki musim penghujan.
"Untuk menghindari akibat cuaca buruk, hujan atau kelembaban seluruh logistik dikemas dengan dibungkus dengan plastik," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com