MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela menang dari Arinal Djunaidi - Sutono.
Hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, Mirza - Jihan meraih suara 82,56 persen.
Sedangkan, Arinal - Sutono hanya 17,44 persen. Sedangkan total data masuk 99,33 persen.
Begitu juga dengan hasil hitung cepat Rakata Institute, Mirza - Jihan meraih suara 82,78 persen.
Untuk Pasangan Arinal - Sutono hanya 17,22 persen. Sementara data masuk telah mencapai 97,95 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 66,89 persen.
Menanggapi itu, Calon Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik hasil hitung cepat (Quick Count) tersebut.
Menurut dia, perolehan tersebut tak lepas dari perjuangan konsolidasi ke 850 lokasi di Lampung.
"Kita bersyukur perjuangan kita selama tiga bulan ini direspon dengan baik oleh masyarakat. Ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat memilih kami," kata Mirza saat diwawancarai, di Gedung Graha Wangsa, Rabu (27-11-2024).
Selain itu, dia mengakui, kemenangannya tersebut tak lepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akui dalam beberapa waktu ini dukungan terhadap Pak Prabowo di Lampung sangat tinggi dan sangat besar," sebutnya.
Terlebih, menurut dia, banyak juga masyarakat Lampung yang menginginkan perubahan.
"Pak Prabowo harus bersama dengan gubernurnya. Ketika pak Prabowo meminta kami maju, ini disambut baik masyarakat Lampung," tuturnya.
Meski demikian, dia tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.
Dia berharap, hasil hitungan resmi KPU tidak jauh berbeda dengan hitung cepat tersebut.
"Kita menunggu hasil keputusan resmi KPU. Semoga hasilnya tidak akan lama lagi," jelasnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Pilkada.
"Kita bangga Pilkada kali ini berjalan dengan baik dan semoga menjadi contoh untuk daerah lain," kata dia.
Selanjutnya, dia juga akan berkomunikasi dengan Pasangan Arinal - Sutono.
"Komunikasi harus dong. Tetapi kan secara legal belum ada keputusan resmi dari KPU. Kita tunggu dulu keputusan KPU," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com