Saksi Arinal-Sutono Singgung Soal Rendahnya Partisipasi Pemilih

Tanggal 07 Des 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 218 Views
Saksi Arinal-Sutono dan Ketua KPU Lampung saat foto bersama usai penandatangan form D hasil rekapitulasi. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal-Sutono, Darwin Eko Saputra, memberikan catatan kepada penyelenggara terkait rendahnya partisipasi pemilih pada pilkada 2024.

Menurutnya, partisipasi kali ini merupakan yang terendah dibandingkan pemilu dan pilkada sebelumnya.

“Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini, khususnya di Lampung, sepertinya menjadi yang paling rendah,” kata Darwin dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Sabtu 7 Desember 2024.

Darwin menyebut, keterlambatan distribusi formulir C6 (surat pemberitahuan memilih) sebagai salah satu penyebab turunnya angka partisipasi.

“Formulir C6 seharusnya didistribusikan pada H-7, tetapi banyak yang baru diterima pada H-4 bahkan H-1,” ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi teknis pemilu masih kurang maksimal dilakukan, yang berdampak pada rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi.

Namun demikian, pihaknya menerima hasil dari pada rapat pleno rekapitulasi tersebut.

Menanggapi itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa masukan dari saksi tersebut menjadi catatan penting pada penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

“Distribusi sudah mencapai 91,98 persen dari total 6,5 juta pemilih terdaftar, tetapi beberapa kendala seperti pindah domisili dan perubahan status pemilih menghambat kelancaran di sejumlah wilayah,” jelas Erwan.

Dia menjelaskan, bahwa tingkat partisipasi pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga dipengaruhi oleh kontestan, dinamika politik dan kondisi sosial masyarakat.

Diketahui, pada pemilihan walikota dan bupati se Lampung, jumlah daftar pemilih sebanyak 6.527.414 dengan rincian 6.515.869 daftar pemilih tetap (DPT), dan 11.545 daftar pemilih khusus (DPK). Dari jumlah tersebut, hanya 4.267.976 daftar pemilih yang menggunakan hak suaranya atau 65,39 persen.

Sementara, pada Pilgub 2024 dengan jumlah daftar pemilih yang sama, terdapat 4.271.345 suara yang digunakan. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Peduli Korban Banjir, Golkar Bandarlampung Be ...

MOMEMTUM, Bandarlampung--DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung ped ...


KH Samsul Hadi kembali Jadi Ketua PCNU Tangga ...

MOMENTUM, Tanggamus--KH.Samsul Hadi terpilih sebagai Ketua Pengur ...


Usai Aprozi Alam, Giliran Hanan A Rozak Sowan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai Anggota DPR RI Aprozi Alam bersama ...


Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas 100 Hari M ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung telah memast ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com