MOMENTUM, Lampung--Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu secara partisipatif guna mewujudkan proses demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (21-9-2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir (HBM), menegaskan bahwa kelompok disabilitas memiliki hak yang setara untuk memperoleh informasi kepemiluan, menggunakan hak pilih, hingga mengawasi jalannya pemilu.
"Penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek dalam pemilu, tetapi harus menjadi subjek yang memahami kepemiluan dan berpartisipasi dalam pengawasan," ujar Hamid Badrul Munir di Bandarlampung.
HBM menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada masa non-tahapan sebagai langkah persiapan awal Bawaslu Lampung dalam menghadapi agenda pemilihan umum mendatang.
Bawaslu memerlukan masukan langsung dari komunitas disabilitas untuk merumuskan metode sosialisasi yang ramah dan sesuai dengan kebutuhan khusus masing-masing kelompok.
Menurut HBM, komunitas disabilitas memegang peranan strategis sebagai mitra Bawaslu dalam menyebarluaskan edukasi politik sekaligus menjadi jembatan informasi permasalahan di lapangan.
"Pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Kami butuh sinergi dengan komunitas penyandang disabilitas agar pengawasan partisipatif semakin luas dan inklusif," jelasnya.
Jika didukung ketersediaan anggaran, Bawaslu Provinsi Lampung juga berkomitmen membuka program pendidikan pengawas partisipatif yang secara khusus menyasar kelompok difabel.
Kegiatan edukasi tersebut dihadiri perwakilan ragam organisasi disabilitas, di antaranya PPDI, HWDI, SADILA, GERKATIN Lampung, PERTUNI, serta POTADS Lampung.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com