Hairanmomentum.com--Jumlah kepesertaan program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
di Kabupaten Pesawaran selama tahun 2017, meningkat.
Berdasarkan data dinas sosial (dinsos) setempat, tercatat
lebih dari 10 ribu warga tidak mampu mengajukan rekomendasi kepesertaan JKN
BPJS yang dibiayai pemerintah kabupaten setempat.
"Tahun lalu (2017), kita mengeluarkan lebih dari
10 ribu surat rekomendasi kepsertaan JKN BPJS yang diajukan masyarakat,"
kata Kepala Bidang Perlidungan dan Janiman Sosial pada Dinsos Pesawaran Hendro Wiyadi,
Senin (8/1).
Dia menerangkan, surat rekomendasi dari Dinsos otomatis
mengaktifkan kepesertaan masyarakat dalam program JKN BPJS yang pembayaran
klaim-nya ditanggung pemkab setempat.
“Jadi, kalau sudah dapat rekomendasi dari dinsos, otomatis
menjadi peserta JKN BPJS yang ditanggung pemkab,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk menjadi peserta JKN BPJS yang
pembayaranan klaim-nya ditanggung pemerintah, masyarakat harus memenuhi
persyaratan berupa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak desa.
Kemudian diajukan ke dinsos untuk mendapatkan rekomendasi kepeserta JKN BPJS.
Menurut dia, tidak ada target untuk pembuatan rekomendasi
kepesertaan JKN BPJS bagi masyarakat tidak mampu.
“Kita tidak punya target berapa rekomendasi yang harus kita
keluarkan selama satu tahun. Intinya selama masyarakat mengajukan dan memenuhi
persyaratan, pasti kita berikan rekomendasi,” ungkapnya .(doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com