Harianmomentum.com--Kesadaran masyarakat
Kabupaten Pesawaran membuat akta kematian untuk anggota keluarga yang telah
meninggal dunia, masih rendah. Padahal, akta tersebut penting untuk pendataan
jumlah penduduk sebagai dasar dari penyusunan berbagai program pembangunan.
Kepala Bidabg Pelayanan dan Pencatatan Sipil pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Nurhayati
mengatakan, jumlah pembuatan akta kematian di kabupaten setempat ,masih berada
pada kisaran 10 persen.
“Rendahnya kesadaran penduduk untuk membuat akta kematian
ini, karena kurang memahmi pentingnya akta tersebut sebagai dasar perubahan
data kepedudukan,” kata Nurhayati pada harianmomentum.com, Senin (1/8).
Dia melanjutkan, disdukcapil akan terus melalukan sosialisasi
pada masyarakat tetang kegunaan dan fungsi akta kematian.
“Salah satu bentuk sosialisasi yang kita lakukan adalah
dengan mencetak buku pokok pemakaman. Saat ini buku itu sudah
distribusikan di lima kecamatan, secera bertahap akan kita perbanyak untuk
disebarkan ke kecamatan lainnya. Nantinya dari buku tersebut kita mendpatkan
data warga yang wafat, untuk selanjutnya dibuatkan akta kematian,”
terangnya. (doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com