MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) merespon 'sentilan' Pemprov Lampung terkait ekspos belasan ribu randis di 15 kabupaten/kota menunggu pajak. Di Lamteng, tercatat 1.637 unit randis menunggak pajak.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lampung Tengah Kusuma Riyadi menyebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran agar seluruh OPD bisa segera melunasi tunggakan pajak randis.
"Ya, kita akan buat edaran agar segera dibayarkan," ungkap Kusuma Riyadi saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Januari 2025.
Menurutnya, semua pihak wajib menyadari bahwasanya pajak yang dibayarkan semata untuk pembangunan daerah.
Terlebih dengan mulai berlakunya opsen pajak mulai tahun ini.
"Harus kita sadari, dengan opsen pajak, kita akan langsung dapat menerima bagi hasil dari pajak yang masuk secara realtime," ucapnya.
Hanya saja, kala ditanya adakah deadline pembayaran pajak randis yang tertunggak, Kusuma Riyadi belum mau mematok waktu pasti.
"Ikan sepat ikan gabus (makin cepat makin bagus, red.)," jawabnya.
Ia juga mengatakan, surat edaran yang dibuat bakal turut dikirim ke pihak kecamatan dan kelurahan.
"Jadi kecamatan dan kelurahan juga harus ikut bantu sosialisasi ajakan membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Semakin giat, tentu akan semakin menambah PAD," tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com