Warga Dayamurni Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu

Tanggal 13 Jan 2025 - Laporan Solihin. - 301 Views
Terduga pelaku yang memilki narkotika jenis sabu . Foto. Ist.

MOMENTUM, Panaragan - Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), menangkap seorang warga yang diduga miliki narkoba jenis sabu.

Pria berinisial BF (31), warga Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat tersebut, ditangkap di kediamannya pada Kamis 9 Januari 2025. Penangkapan dilakukan setelah dilakuan penyelidikan atas informasi dari masyarakat sekitar.

Selain mengamankan BF, polisi juga menyita satu buah plastik klip kecil bekas pakai pembungkus narkotika di duga jenis shabu, satu buah kaca pirek, satu buah botol mrek sprit yang terdapa dua buah lubang di tutup botol, dua buah pipet bengkok.

Kemudian satu buah pipet kecil penyambung, satu buah pipet besar sendok shabu, satu buah celana panjang warna cokelat, dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam.

Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah menjelaskan, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di sebuah rumah kontrakan di tiyuh Daya Murni, Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

"Terduga Pelaku  dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Jepri, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, Senin (13/1/2025).

"Terduga Pelaku BF dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lakukan Pelecehan Seksual, Dukun Palsu di Pri ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang warga berinisial Dd (42), ditangkap ...


Anak Sembilan Tahun Hanyut di Irigasi Banjars ...

MOMENTUM, Metro--Seorang anak berusia sembilan tahun ditemukan wa ...


Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan d ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan seora ...


Bhabinkamtibmas Pringsewu Sosialisasi Cegah D ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menghadapi potensi bencana alam selama musim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com