Anggota Komisi V DPRD Lampung Soroti Transparansi Program MBG

Tanggal 16 Jan 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 613 Views
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Mucthar. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Mucthar, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung. 

Program yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto itu telah berjalan sejak 6 Januari 2025 di Lampung.

Syukron mengatakan, sejauh ini tidak ada keluhan signifikan yang diterima di daerah pemilihannya, yaitu Pringsewu dan Metro. Namun, ia menilai perlu dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai harapan.

"Sejauh ini tidak ada aduan yang signifikan di dapil saya Pringsewu dan Metro, lebih kepada selera yang saya rasa berbeda beda tinggal bagaimana pengelolaannya," kata dia, Rabu (15-1-2025).

Meski demikian, Syukron menyoroti kurangnya kejelasan terkait pengelolaan program itu, termasuk sumber anggaran yang digunakan. 

Dia mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelola program MBG di Lampung, karena hingga kini belum ada alokasi anggaran khusus di tingkat provinsi.

"Kami mempertanyakan siapa yang mengelola program ini. Kalau dilakukan oleh provinsi, kan harus masuk dalam mata anggaran, tapi kan tidak ada di anggaran kemarin. Ini kan harus dibahas dulu," jelasnya.

Politisi muda PKS ini juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi pembebanan biaya program kepada kas daerah di beberapa wilayah. 

"Kami dengar di beberapa daerah kalau ini dibebankan kepada kas daerah, tapi ini juga belum tervalidasi, baru sekedar informasi," terangnya. 

Selain itu, ia menyoroti laporan di luar Lampung yang menyebut siswa penerima MBG diminta membayar untuk makanan guru.

"Yang ingin saya tanyakan juga bagaimana guru dan pengelola sekolah, karena ada temuan di luar Lampung dimana siswa dapat MBG tapi disuruh bayar untuk makanan guru. Jangan sampai itu terjadi di Lampung. Selain itu jangan sampai guru hanya mendistribusikan dan menyaksikan saja," ungkapnya.

Syukron menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap program tersebut agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. 

Dia menambahkan, bahwa Komisi V masih mencari kejelasan mengenai pihak yang berwenang mengelola MBG, termasuk kementerian atau dinas terkait. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Jadi Ketua PDIP Lampung Tengah 2025-2030, I W ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- I Wayan Dama ditetapkan sebagai Ketua DP ...


Pengurus PDIP Lampung Pimpinan Winarti Terben ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Tak berselang lama setelah dipercaya m ...


Mantan Bupati Tulangbawang Dilantik Jadi Ketu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti, d ...


Gantikan Sudin, Winarti Pimpin PDIP Lampung 2 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung re ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com