Belum Ada Perubahan, Pelantikan Mirza-Jihan Tetap Dijadwalkan 7 Februari

Tanggal 16 Jan 2025 - Laporan Agung DW - 792 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut pelantikan Gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela belum ada perubahan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan 7 Februari 2025.

Begitu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Binarti Bintang, Kamis (17-1-2025).

"Hasil konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, belum ada perubahan jadwal pelantikan. Masih mengacu pada Perpres 80/2024," kata Binarti.

Karena itu, dia mengatakan, Pemprov akan segera mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. "Segera ditindaklanjuti," singkatnya. (**) 

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar