KPU Nilai Persyaratan Arinal-Nunik Lebih Baik

Tanggal 10 Jan 2018 - Laporan - 1103 Views
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono (kiri) menerima syarat pencalonan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), di kantor KPU setempat, Rabu (10/1).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum Lampung (KPU) Lampung menilai syarat pencalonan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) lebih baik lagi pasangan sebelumnya.


Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih, usai peserta Pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, Rabu (10/1).


"Bukan tidak ada catatan, tapi sudah lebih baik dari sebelumnya," terangnya.


Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pun menyatakan syarat pencalonan dan syarat calon ada.


Dengan begitu, KPU Lampung menerima pendaftaran pasangan Arinal-Nunik.


"Syarat pencalonan ada dan sah. Syarat calonnya ada. Dengan ini kami terima, tanpa catatan," jelas Nanang. (Adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com