Molor, Pemkot Ancam Kontraktor Flyover

Tanggal 10 Jan 2018 - Laporan - 965 Views
Pembangunan jalan layan di Bandarlampung. (foto: dok).

Harianmomentum.com - Pemerintah Kota Bandarlampung mengancam mengenakan sanksi terhadap kontraktor pembangunan dua jalan layang (flyover). 


Ancaman itu ditujukan kepada PT Dewanto Cipta Karya, kontraktor dua proyek jalan layang yang menghubungkan Jalan Pramuka - Jalan Cik Ditiro dan Jalan Pramuka - Jalan ZA Pagar Alam


Kedua proyek dua jalan layang anggaran tahun 2017 itu, hingga awal Januari 2018 baru kelar sekitar 87 persen. Pemkot akhirnya memberikan kelonggaran waktu penyelesaian proyek itu selama 50 hari.


"Kami telah memberikan keringanan berupa penambahan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan dua flyover itu. Jika sampai batas waktunya habis dan pekerjaan belum selesai, kami kenakan sanksi denda," kata Sekertaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, Rabu (10/1).


Usai menyambut rombongan anggota DPRD Muaraenim di ruang rapat wali kota setempat, Badri menjelaskan, pemberian kelonggaran waktu bagi kontraktor, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 54 Pasal 91 ayat 5.


Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Syamsul Rahman mengatakan, memasuki tahun 2018, progres penyelesaian pembangunan flyover Jalan Pramuka - ZA Pagar Alam baru tercapai 87 Persen.


Lambanya penyelesaian dua flyover, itu dia, akibat perubahan DED. Belokan proyek ini dipindahkan dari Jalan ZA Pagar Alam ke Jalan Indra Bangsawan," ujar Syamsul Rahman.


Dia menjelaskan, pembangunan tersebut belum 100 persen tercapai lantaran beton girder, dinding dan aspal belum menempel di jembatan jalan layang. Ini tertunda karena cuaca hujan terus.


Kendati waktu penyelesaian molor, dia optimistis pada pertengahan Januari 2018, pekerjaan bangunan tersebut mencapai 100 persen.


"Insya Allah bisa selesai dipertengahan bulan Januari,  sebab kami ini telah mengarahkan agar kontraktor dapat mempercepat pekerjaan," imbuhnya. (aji).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com