Seorang Warga Sukoharjo Diduga Terlibat Peredaran 76 Kg Ganja

Tanggal 11 Feb 2025 - Laporan Joko Sulistyo. - 283 Views
Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram ganja asal Aceh serta kepemilikan senjata api ilegal. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran 76 kilogram ganja asal Aceh serta kepemilikan senjata api ilegal. Pelaku berinisial WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, WP ditangkap di kediamannya pada 4 Februari 2025. 

Petugas juga menemukan 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanaman, timbangan digital dan sejulah barang bukti lainya termasuk senjata api illegal jenis FN berikut 2 butir amunisi aktif.

“Tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Bandarlampung. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sembilan kilogram ganja yang belum terjual,” terang Kapolres Pringsewu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, WP mengaku menerima pasokan daun ganja kering asal Aceh seberat 76 kilogram dari seseorang berinisial BN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 kilogram dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sementara sisanya didistribusikan kepada beberapa orang atas perintah BN.

Sementara Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata mengungkapkan, tersangka  WP telah terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja sejak 2017.

"Bahkan, tersangka tidak hanya menjual daun ganja kering, tetapi juga pernah menamam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan dalih sebagai obat untuk berbagai macam penyakit,”jelasnya.

Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, WP yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda. “Saya menjual ganja melalui media sosial secara privat,”kata  WP.

Dia juga mengklaim bahwa hasil olahan ganja dalam bentuk ekstrak dijual kepada orang-orang dengan berbagai penyakit, seperti asam lambung dan stroke. “Selama ini saya menjual produk ini ke luar wilayah Lampung," aku WP. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Casmita Tenggelam di Pantai Umbar saat Berupa ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Casmita (45), tenggelam di Pantai Umbar, K ...


Mancing di Waykiri, Warga Gunungkatun Dilapor ...

MOMENTUM, Tulangbawang Udik - Seorang warga Tiyuh/Desa Gunungkatu ...


Malam Lebaran, Bupati dan Kapolres Pesawaran ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona  be ...


Bupati Pesawaran Tinjau Pos Pengamanan Lebara ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitm ...