Polres Pringsewu Tegur 439 Pengendara

Tanggal 13 Feb 2025 - Laporan Joko Sulistyo. - 586 Views
Polres Pringsewu gelar Operasi Keselamatan 2025. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu mengeluarkan 439 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan 2025. Tindakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu-lintas. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Seperti, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot bising atau brong. 

“Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih mayoritas melakukan pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan dan mengangkut barang melebihi batas muatan,”jelas David, Kamis 13 Februari 2025.

Menurutnya, selain penindakan, pihaknya juga akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, baik di jalan raya, sekolah-sekolah, maupun komunitas. Juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, radio, serta pemasangan banner di titik-titik strategis

Kasat Lantas Polres Pringsewu berharap, melalui operasi keselamatan tersebut semoga dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih meningkatkan perilaku dan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya,”imbuhnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com