Tok! MK Diskualifikasi Aries Sandi

Tanggal 24 Feb 2025 - Laporan Ikhsan - 1773 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terkait dengan Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024, Senin (24-2-2025).

Hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansyur dalam pembacaan fakta persidangan sebelumnya menyatakan secara terang dan jelas Aries Sandi tidak dapat dibuktikan lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat.

“Nama Aries Sandi tidak ditemukan sebagai peserta ujian peserta persamaan. Mahkamah menilai Aries Sandi menyelsaikan SMA tidak dapat di buktikan. Pengakuan pihak terkait bahwa Aries Sandi putra melanjutkan ke SMA di Jakarta tidak dapat dibuktikan,” terang Ridwan Mansyur.

Mahkamah juga meyakini ada ujian persamaan tahun 1995, akan tetapi tidak memperoleh keyakinan Aries Sandi ikut dan lulus dalam ujian. 

Ketidakadaan bukti pendukung telah memunculkan keraguan bahwa yang bersangkuta menyelsaikan pendidikan SLTA sederajat.

“Sudah terang dan jelas bahwa yang bersangkutan tidak menyeslaikan pendidikan SLTA sederajat sehingga secara material Aries Sandi tidak berhak terhadap SKPI,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mahkamah menyatakan bahwa penetapan KPU Kabupaten Pesawaran tentang kemenangan Aries Sandi dinyatakan batal.

“Batal surat keputusan KPU soal hasil pemilihan dan menyatakan diskualifiaksi nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra,” ujarnya.

Hakim MK juga memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Pesawaran. Paslon nomor urut 2 dapat di calonkan kembali yaitu Nanda-Antoniyus. 

Sedangkan, partai pengusung paslon nomor urut 1, tidak diperkenankan mengusung Aries Sandi lagi. Tetapi diperbolehkan mengsung Supriyanto yang sebelumnya menjadi wakil. Serta diperbolehkan membuka peluang bagi calon lain. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


PDIP Pesawaran Komitmen Hijaukan Bumi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Komitmen untuk melestarikan lingkungan hi ...


Tokoh Adat Sungkai Utara Laporkan PT KAP ke D ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Tokoh adat dan tokoh masyarakat Sungkai Uta ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar