MOMENTUM, Metro--Polemik keberadaan Phoenix Billiard dan Cafe terus berlanjut. Selain melanggar peraturan tentang PBG dan GSG. Keberadaan tempat billiard itu juga ditolak sebagian warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
Sebagian warga sekitar khawatir akan dampak negatif terhadap generasi muda. Sebab, keberadaan Phoenix Billiard dan Cafe berdekatan dengan tempat ibadah.
MD (46), warga Hadimulyo Timur, mengaku awalnya tidak mengetahui pasti rencana pembangunan gedung billiard tersebut.
Bahkan, tidak semua warga sekitar dimintai persetujuan dalam proses pembangunan Phoenix Billiard dan Cafe yang kini sudah beroperasi tersebut.
"Beberapa warga menemui saya secara perorangan, menyampaikan penolakan mereka terhadap keberadaan Phoenix Billiard di dekat tempat ibadah," kata MD, Rabu (5-3-2025).
"Warga takut tempat ini mengarah pada aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sosial. Selain itu, operasional billiard yang umumnya berlangsung hingga larut malam dinilai bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar," tambahnya.
Menurut MD, lokasi Phoenix Billiard berdekatan dengan sejumlah tempat ibadah. Masjid terdekat hanya berjarak sekitar 100 meter, sementara sebuah mushala berada di belakang bangunan dengan jarak 150 meter. Tidak jauh dari sana, Masjid Agung Kota Metro juga menjadi pusat kegiatan keagamaan warga.
"Letaknya sangat dekat dengan tempat ibadah. Ini membuat warga semakin resah karena tidak sesuai dengan karakter lingkungan yang menjunjung nilai-nilai religius," tutur MD.
Selain aspek kedekatan dengan tempat ibadah, warga juga menyoroti potensi masalah sosial lainnya.
"Kami khawatir ada kemerosotan moral, seperti praktik perjudian atau praktik lain yang menyimpang. Ini bukan hanya soal satu bangunan, tetapi dampaknya bagi generasi mendatang," imbuhnya.
Penolakan ini tidak hanya datang dari warga sekitar, tetapi juga dari tokoh agama dan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap persoalan moral dan sosial di Metro.
Warga berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek legalitas formal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan moral.
"Kami ingin pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan izin agar tidak merusak tatanan sosial yang telah terjaga selama ini," kata MD.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby K. Saputra, menegaskan bahwa Phoenix Billiard belum memiliki izin lengkap. Pihaknya telah memberi waktu kepada pengelola untuk melengkapi persyaratan administrasi.
"Kami telah mencapai komitmen dengan pengelola. Jika dalam tujuh hari mereka tidak melengkapi izin, tindakan tegas akan kami ambil," ujar Robby. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com