MOMENTUM, Balikbukit -- Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah menjadwalkan pemanggilan Peratin Padangcahya, Muzarni Makruf pada Selasa 18 Maret 2025. Terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) 2024 untuk pembangunan jalan rabat beton di Pemangku Limaukunci.
Menyikapi akan dugaan buruknya kualitas jalan rabat beton di Pemangku Limau Kunci tersebut,
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar juga menyatakan siap bila dilibatkan dalam pengecekan fisik jalan dengan panjang 352 meter yang menelan anggaran Rp215 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Lambar, Mat Sukri saat dihubungi, Jumat 14 Maret 2025, membenarkan pemanggilan Peratin Padangcahya telah dijadwalkan pada Selasa depan. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan mengenai realisasi penggunaan DD 2024 lalu yang difokuskan pada pembangunan fisik.
Mat Sukri mengatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik yang ada di Pemangku Limaukunci. Melainkan, akan meminta keterangan pemangunan fisik di beberapa lokasi. Sepeti pembangunan jalan di Pemangku Pekon Balak I, Pembangunan Jembatan Roda 2 dan Pembangunan Jalan di Talangulak.
"Hari selasa akan dipangil, Peratin Muzarni," katanya.
Sementara Dinas PUPR Lambar melalui Kasi Jalan Bidang Bina Marga, Enru menyebut pihaknya terbuka bila diminta untuk ikut serta dalam pengecekan fisik jalan rabat beton di Pemangku Limaukunci.
"Kami siap. Dan bisa saja bila dilibatkan untuk membantu dalam pengecek fisik oleh intansi-intansi terkait, sepeti inspektorat dan intansi lainnya. Bila kami diminta secara resmi untuk terlibat dalam pengecekat kualitas hasil pembangun," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com