MOMENTUM, Bandarlampung--Wan Abdurachman ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung.
Penetapan Wan Abdurachman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025.
SK tersebut diserahkan langsung oleu Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada ahli waris Wan Abdurachman saat Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 61 Provinsi Lampung pada Selasa (18-3-2025).
Sebelumnya, Dewan Gelar Daerah (DGD) merekomendasikan Wan Abdurachman untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Daerah Provinsi Lampung.
Rekomendasi itu berdasarkan hasil akhir dari focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan di Dinas Sosial Lampung, Senin (24-2-2025).
"Setelah mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan pihak pengusul dalam hal ini UIN Raden Intan Lampung, akhirnya Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman untuk diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," kata Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Selasa (25-2-2025).
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com