Wan Abdurachman Ditetapkan Sebagai Pahlawan Daerah

Tanggal 18 Mar 2025 - Laporan Agung DW - 597 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Wan Abdurachman ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung.

Penetapan Wan Abdurachman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025.

SK tersebut diserahkan langsung oleu Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada ahli waris Wan Abdurachman saat Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 61 Provinsi Lampung pada Selasa (18-3-2025).

Sebelumnya, Dewan Gelar Daerah (DGD) merekomendasikan Wan Abdurachman untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Daerah Provinsi Lampung.

Rekomendasi itu berdasarkan hasil akhir dari focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan di Dinas Sosial Lampung, Senin (24-2-2025).

"Setelah mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan pihak pengusul dalam hal ini UIN Raden Intan Lampung, akhirnya Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman untuk diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai pahlawan Daerah," kata Kepala Dinas Sosial Aswarodi, Selasa (25-2-2025).

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar