Dugaan Pungli PTSL, Pejabat BPN dan Camat Bungkam

Tanggal 19 Mar 2025 - Laporan Sulemy/AP - 278 Views

MOMENTUM, Liwa-- Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional) Lampung Barat (Lambar) terkesan tutup mulut, atas dugaan pungutan liar (Pungli) di Pekon Padang Cahya.

Begitu juga dengan Camat Balikbukit M Yones. Mereka terkesan lepas tangan dan bungkam atas masalah pengurusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Pada proses pengurusan ditemukan dugaan pungutan liar (pungli) disalah satu pekon/desa yang mendapatkan program tersebut.

Tepatnya di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit yang diketahui Panitia PTSL (Pokmas/Pemerintah Pekon) setempat mematok biaya Rp550 ribu sampai dengan Rp600 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah PTSL. 

Hal ini berbanding terbalik dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) yang menjadi pedoman dalam pelaksanan PTSL.

SKB 3 Menteri telah menetapkan Provinsi Lampung pada katagori IV dalam pengurusan dan pembiayaan dimaksimalkan Rp200 ribu rupiah.

Harian Momentum telah beberapa kali mencoba meminta keterangan kepada pihak-pihak pemangku kebijakan seperti Kantor ATR/BPN Lambar dan Kecamatan Balik Bukit.

Akan tetapi, para pemangku kebijakan terkesan tertutup dan menghindar untuk memberikan keterangan. Kantor ATR/BPN Lambar sendiri sempat menjanjikan kepala kantor setempat memberikan keterangan mengenai PTSL 2024.

"Bapak (Kepala ATR/BPN Lambar, ) lagi ada kesibukan, dan akan memberikan keterangan pada hari Senin (17 maret 2025) depan," kata salah satu pegawai Kantor ATR/BPN Lambar, Adiyan kepada Harian Momentum, Kamis (13-3-2025) lalu.

Baca juga: Penegak Hukum Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli PTSL

Meski telah berjanji kembali, Kepala ATR/BPN Lambar dan jajaran dihari yang telah dijanjikan tidak dapat ditemui juga dan mengulur janji kembali.

"Sudah saya sampaikan, besok katanya bang," kata Adiyan pada hari Senin (17-3-2025).

Dan lagi-lagi pada keesokan hari Kepala ATR/BPN dan jajarannya juga tidak dapat ditemui.

"Bapak dan seluruh kasi sedang ke Polres. Sudah dikatakan tadi mau bertemu dengan kawan-kawan media," kata Adiyan pada Selasa (18-3-2025).

Harian Momentum terus berusaha untuk meminta keterangan dihari berikutnya. Namun, lagi-lagi Kepala ATR/BPN Lambar dan jajaran tidak ada dikantor.

"Gak ada semua baik Kepala dan tiga kasinya. Beliau juga tidak memberikan intruksi mengenai PTSL. Kalau tanya kegiatan yang lain humas bisa berikan, tapi kalau PTSL harus nunggun perintah kepala terlebih dahulu," kata pegawai Kantor ATR/BPN Lambar, Irul kepada Harian Momentum, Rabu (19-3-2025).

Harian Momentum juga sempat mencoba menghubungi langsung nomor Whast App pribadi Kapala Kantor ATR/BPN Lambar, Oki Maradha Pratama. Meski, menandakan pesan telah diterima namun tidak ada respon balasan.

"Abang sudah menghubingi kepala ya. Tadi kepala bilang sudah dihubungi wartawan. Tapi sampai sekarang belum ada perintah dari kepala jadi humas tidak berani memberikan informasi PTSL, kalau kegiatan lain bisa diberikan humas. Nunggu ada perintah dari kepala dulu untuk PTSL," kata Irul lagi.

Kesulitan dalam meminta keterangan juga terjadi pada Camat Balikbukit, M Yones. Beberapa kali Harian Komentum mengirimkan pesan WA dan telepon tidak pernah digubris.

Meski, diketahui pihaknya juga sempat menghadiri sosialisasi mengenai PTSL 2024 di Pekon Padang Cahya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Gelar Pasuka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menjelang masa mudik Lebaran 2025, Polres Pr ...


Kasus Minyakita, Satreskreim Polres Waykanan ...

MOMENTUM, Baradatu--Kasus ditemukanya produk minyak goreng kemasa ...


Ruko Berjalan Kejari Tanggamus, Beri Konsulta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan kegi ...


Istri Mantan Sekda Mesuji Diperiksa Polisi, D ...

MOMENTUM, Mesuji--Chosiatun, Istri mantan Sekretaris Daerah (Sekd ...