MOMENTUM, Mesuji--Chosiatun, Istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin, diperiksa Satreskrim Polres Mesuji terkait minyak goreng subsidi, Minyakkita di sebuah gudang bengkel mobil di Gedungmulya Kecamatan Tanjungraya.
Gudang tersebut sudah digunakan untuk menyimpan minyak goreng sejak beberapa bulan silam. Petugas penjaga, Hafizh membenarkan, gudang bengkel itu milik Syamsudin yang juga mantan calon Bupati Mesuji. Dibuka setiap hari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
"Iya, di dalam gudang banyak minyak goreng merek Minyakita dikemas didalam botol. Untuk jumlah dan dari mana asal pengirimannya saya gak tau. Tapi setahu saya ini sudah berjalan sejak beberapa bulan, dan dibuka setiap hari untuk masyarakat sekitar," jelasnya, Rabu 18 Maret 2025.
Dia ia juga membenarkan jika telah terjadi penggerebekan dan penangkapan Chosiatun, istri Syamsudin pemilik bengkel dibawa ke Polres Mesuji bersama barang bukti sampel minyak goreng dan hitung. "Sekitar jam satu tadi memang ada petugas polisi membawa dua mobil minibus," katanya.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya telah mengamankan Minyakita terkait dugaan penimbunan.
Chosiatun sedang menjalani pemeriksaan di Tipider Reskrim Polres Mesuji. Polisi juga menyegel gudang Minyakita dan memasang garis polisi.
Menurut warga sekitar, bangunan bekas bengkel mobil tersebut berubah jadi gudang Minyakita. "Masih pendalaman, kasus ini memakai Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Rosali.
Dia memperkirakan, dalam dua bulan terakhir, penjualannya sudah seribu botol lebih. Ke tetangga dan pasar terdekat dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu, Rp16 ribu per botol. Saat ini Polres Mesuji masih proses pendalaman kasus ini," jelasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com