Kasus Minyakita, Satreskreim Polres Waykanan Turun Tangan

Tanggal 20 Mar 2025 - Laporan Novita Sari - 115 Views
Personel Satreskrim Polres Waykanan mengecek takaran produk Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Baradatu

MOMENTUM, Baradatu--Kasus ditemukanya produk minyak goreng kemasan botol satu liter, merk Minyakita yang tidak sesuai takaran yang tertera di kemasan, menjadi perhatian besar publik.

Pemerintah dan instansi terkait di sejumlah daerah pun, turun tangan melakukan pengecekan produk tersebut, mulai dari tingkat produsen, agen hingga penjual pengecer di pasar-pasar tradisional dan modern.

Di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, upaya pengecekan itu juga dilakukan aparat kepolisian. Kamis 20 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Waykanan melakukan pengecekan takaran produk minyak goreng yang dijual para pedagang di Pasar Baradatu Kecamatan Baradatud. Pengecekan difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran liter, baik kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Sigit Barazili mewakili Kapolres AKBP Adanan Mangopang mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah toko dan pedagang, belum ditemukan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran.

"Takaran produk Minyakita yang kita cek di sejumlah toko dan pedagang, masih sesuai dengan yang tertera di kemasan juga dilengkapi lebel kualitas SNI," kata AKP Sigit. 

Dia menerangkan, pengecekan tersebut adalah upaya mencegah potensi kecurangan, sekaligus  melindungi hak konsumen. Karena itu, pelaku usaha, mulai dari produsen, agen dan penjual eceran diingatkan tidak melakukan kecurangan. 

"Kita akan terus monitor distirbusi, harga dan kualitas produk minyak goreng termasuk bahan kebutuhan pokok lainya yang dijual di wilayah Kabupaten Waykanan," tegasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Dugaan Pungli PSTL dan DD, Inspektorat Lambar ...

MOMENTUM, Liwa--Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sege ...


Jelang Lebaran, Polres Pringsewu Gelar Pasuka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menjelang masa mudik Lebaran 2025, Polres Pr ...


Kasus Minyakita, Satreskreim Polres Waykanan ...

MOMENTUM, Baradatu--Kasus ditemukanya produk minyak goreng kemasa ...


Ruko Berjalan Kejari Tanggamus, Beri Konsulta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan kegi ...