MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 24-27 Maret 2025.
Data yang dihimpun awak media, WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Metro tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama 4 hari sebelum hari libur nasional dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Sehingga, menetapkan sejak hari Senin, 24 Maret sampai Kamis, 27 Maret 2025 bagi Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Metro dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain (work from anywhere/WFA).
Selanjutnya, Pemkot Metro juga membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain (work from anywhere/WFA) yang ditetapkan dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
Selanjutnya, Pemkot juga memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com