MOMENTUM, Bandarlampung--Tambang batu di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Jumat (11-4-2025).
Tambang milik PT Membangun Sarana Bangsa disegel karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sekitar lokasi.
Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Yulia Mustika Sari mengatakan, penyegelan itu berawal dari laporan warga.
"Hari ini kita ada kegiatan pemasangan plang dalam rangka menindaklanjuti informasi yang masuk ke dinas kami terkait dengan adanya pengerukan bukit di daerah Waylaga," kata Yulia.
Menurut dia, dari informasi yang diterima, tambang tersebur menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di wialayah setempat.
"Pada saat ada pengerukan yang tidak sesuai dengan kriteria menjadi penyebab banjir," jelasnya.
Selain penyebab banjir, SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) PT Membangun Saraja Bangsa juga telah habis masa berlakunya hingga Maret 2025.
"SIPB-nya sudah habis pada bulan Maret kemarin dan tidak diperpanjang lagi," jelasnya.
Dia menegaskan, selama segel tersebut dipasang, perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas apapun di lokasi tambang.
"Sesuai dengan yang tertera di penyegelan ini bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun setelah penyegelan ini dilakukan," tegasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com