Diduga Jadi Penyebab Banjir, Tambang Batu di Waylaga Disegel

Tanggal 11 Apr 2025 - Laporan Agung DW - 773 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Tambang batu di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Jumat (11-4-2025).

Tambang milik PT Membangun Sarana Bangsa disegel karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sekitar lokasi.

Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Yulia Mustika Sari mengatakan, penyegelan itu berawal dari laporan warga.

"Hari ini kita ada kegiatan pemasangan plang dalam rangka menindaklanjuti informasi yang masuk ke dinas kami terkait dengan adanya pengerukan bukit di daerah Waylaga," kata Yulia.

Menurut dia, dari informasi yang diterima, tambang tersebur menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di wialayah setempat.

"Pada saat ada pengerukan yang tidak sesuai dengan kriteria menjadi penyebab banjir," jelasnya.

Selain penyebab banjir, SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) PT Membangun Saraja Bangsa juga telah habis masa berlakunya hingga Maret 2025.

"SIPB-nya sudah habis pada bulan Maret kemarin dan tidak diperpanjang lagi," jelasnya.

Dia menegaskan, selama segel tersebut dipasang, perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas apapun di lokasi tambang.

"Sesuai dengan yang tertera di penyegelan ini bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun setelah penyegelan ini dilakukan," tegasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 144 ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar