Dua Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Tukar Tempat Komisi

Tanggal 14 Apr 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 613 Views
Ilustrasi PAN. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung melakukan perubahan anggotanya di alat kelengkapan desa (AKD) DPRD Provinsi Lampung. 

Dua anggota Fraksi PAN, tukar tempat komisi. Yaitu, Andriano Dwiki Saputra dari anggota komisi pindah ke komisi V. Bertukar tempat dengan Tedi Kurniawan yang kini pindah ke komisi II. 

Perubahan anggota AKD tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam rapat paripurna, Senin (14-4-2025).

Tukar tempat posisi tersebut, berdasarkan pada Surat Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 Tanggal 3 Maret 2025 prihal penyampaian perubahan komposisi AKD Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Dengan demikian, Tina menyebutkan, AKD DPRD Lampung dari fraksi PAN adalah: Komisi I, Yusirwan. Dua, Komisi II, Tedy Kurniawan, Morisman. Komisi III, Dian Dharma Yanti, Komisi IV, Ahmad Iswan H Caya, Hazizi. Komisi V, Abdullah Surajaya, Adriano Dwiki Agusta.

Sementara, terkait alasan perubahan komposisi tersebut, anggota fraksi PAN DPRD Lampung masih dalam upaya konfirmasi. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Lampung Dukung Percepatan Kereta Api Tra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis ...


Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lamteng Dip ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah ...


JPN Lampung Tengah Fokus Perkuat Pemberdayaan ...

MOMENTUM, Kotagajah – Jaringan Perempuan Nahdliyin (JPN) Kabupa ...


Warga Keluhkan BPJS Nonaktif hingga Jalan Rus ...

MOMENTUM, Panaragan – Sejumlah warga menyampaikan berbagai pers ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com