Atasi Polemik Singkong, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/kg Tanpa Ukur Kadar Pati

Tanggal 05 Mei 2025 - Laporan Harian Momentum/rls - 1337 Views
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat berdialog dengan perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Senin (5-5-2025).

MOMENTUM, Bandarlampung--Dengarkan keluhan petani singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Hal tersebut dilakukan Gubernur saat menerima perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Senin (5-5-2025). 

Atas kesepakatan bersama antara Pemprov, DPRD Provinsi Lampung, hingga perwakilan petani dan mahasiswa maka Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur yang menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan Perusahaan Industri Tapioka di Wilayah Provinsi Lampung untuk menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp1.350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar Pati.

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional, adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025. 

Lebih jauh Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa harga singkong di Lampung cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan dan Sungai Lilin.

"Ini harga yang sudah tinggi dibandingkan daerah lainnya. Ini sudah tinggi, silahkan dihitung, harga ini tanpa lihat kadar aci," ucap gubernur.

Gubernur mengatakan, intruksi Gubernur mengenai harga ini akan disampaikan kepada perusahaan agar diikuti dan dipatuhi. Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Dilepas Wamen Transmigrasi, Sepuluh KK Asal L ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Transmigrasi melepas 45 kepa ...


Terbagi Jadi Tiga Tahap, Lampung Dapat Alokas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Total alokasi dana Instruksi Presiden Ja ...


Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Panen Raya Pad ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Kej ...


Walikota Bandarlampung Tinjau Perbaikan Sejum ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meni ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com