Sikapi Harga Singkong Rp1.350, 27 Pabrik di Lampung Tutup

Tanggal 06 Mei 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 1097 Views
Potret hasil panen singkong. Dok momentum

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 27 pabrik singkong di Provinsi Lampung tutup. Penonaktifan operasional atau tidak membeli singkong itu dilakukan usai adanya harga baru yang ditetapkan Gubernur Lampung sebesar Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen. 

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengatakan, para pengelola pabrik tersebut mengaku akan melakukan pembahasan bersama dengan manajemen menyikapi kebijakan gubernur. 

"Pabrik ini tutup karena mereka akan membahas di tingkat manajemen. Ada yang masih buka hari ini ada yang sampai besok. Hari ini saja saya dapet info ada 27 perusahaan tutup," kata dia, Selasa (6-5-2025). 

Dia mengatakan, aksi mogok yang dilakukan oleh pabrik tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerintah pusat untuk segera memberlakukan harga secara nasional. 

"Aksi mogok ini agar pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah cepat dan mendorong pemberlakuan harga secara nasional. Saya sudah komunikasi dengan Menko Pangan dan Menko Ekonomi dan sudah lapor dengan pak gubernur," ungkapnya. 

Menurutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pabrik tapioka selaian milik Bumi Waras dan Sinar Laut dipastikan tetap akan membeli singkong petani. 

"Kata Pak Gubernur insyaallah selain BW dan Sinar Laut semua ikut kita. Karena mereka ini kan yang impor, jadi barang yang dari luar negeri itu barang mereka sendiri pabrik mereka sendiri bukan punya orang," kata dia. 

"Jadi mereka hanya memindahkan dari pabrik mereka disana ke Indonesia, karena sekarang bea impor juga gak ada dan sekarang ada lartas dari luar negeri jadi mereka pusing," sambungnya. 

Dasrul mengatakan berdasarkan informasi pabrik yang tutup dan tidak menerima singkong adalah Sinar Laut 4 pabrik, Umas Jaya 1 pabrik, Berjaya Tapioka 2 pabrik, Way Raman 1 pabrik. 

Kemudian Intan Group 4 pabrik, AS 3 group 2 pabrik, Muarajaya 2 pabrik, JAT / Ko Terry 1 pabrik, Dharma Jaya 1 pabrik, GS 1 pabrik, BSL 1 pabrik. 

Selanjutnya Sumber Bahagia, Mitra Pati Mas, Bintang Lima Menggala, Berkah Manatahan masing-masing 1 pabrik dan Gunung Mas 3 pabrik. 

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Intruksi Gubernur tersebut menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp.1350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional, adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Gubernur Ajak Pengusaha dan Petani Kawal Usul ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Sempat Tutup Pabrik, Kini 30 Perusahaan Tapio ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Setelah puluhan perusahaan tapioka men ...


Gubernur Sambut Baik, Larangan Impor Singkong ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Kemendag - Kemenko Perekonomian Siap Bahas La ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com