Pemkab Pringsewu Periksa Pajak Kendaraan Dinas

Tanggal 08 Mei 2025 - Laporan Joko Sulistyo. - 463 Views
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila pada apel kendaraan dinas di lingkungan pemkab setempat. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar apel kendaraan dinas untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan maupun pajak kendaraan, Rabu-Jumat, 7-9 Mei 2025.

Ratusan kendaraan dinas, baik roda empat maupun dua dari berbagai jenis, yang berasal dari seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga desa dan kelurahan, dikumpulkan lapangan pemkab setempat. 

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M.Andi Purwanto beserta tim terkait pada hari pertama apel, memeriksa beberapa randis yang ada, baik kondisi mesin beserta perlengkapan maupun surat-surat kendaraannya. 

Umi Laila meminta para pemegang kendaraan dinas untuk dapat lebih rajin dalam merawat kendaraannya. Umi berharap  semua kendaraan dinas dalam kondisi baik, begitupun pajak kendaraannya juga terbayarkan. 

“Saya meminta kepada seluruh pemegang randis untuk menggunakan kendaraan  sebagaimana mestinya, kemudian menjaga dan merawat dengan baik, serta kendaraan harus dalam kondisi sehat, baik mesin maupun pajak,”harapnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Antisipasi El Nino 2026, Pemkot Metro Percepa ...

MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota Metro memperkuat langkah antis ...


441 Warga Pringsewu Terima Bantuan Atensi Kem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Ate ...


Pemkot Metro Mulai Perbaiki Jalan Berlubang, ...

MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai melakukan ...


Kantor Pertanahan Bandarlampung Luncurkan Lay ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com