Pemkot dan Bulog Tak Kuasa Tekan Kenaikan Harga Beras

Tanggal 15 Jan 2018 - Laporan - 913 Views
Illustrasi./net.

Harianmomentum.com - Pemerintah Kota Bandarlampung akan bekerja sama dengan Bulog untuk menekan kenaikan harga beras. Meski yang bisa dilakukan hanya sebatas memonitor harga dan meminta warga tidak menimbun beras.

"Kami tidak bisa menekan harga di pasaran. Nanti kami bekerja sama dengan Bilog untuk meninjau harga beras di pasaran," ujar Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai sidak di Pasar Wayhalim, Senin (15/1).

Langkah yang bisa dilakukan Pemkot dan Bulog, kata Herman, meninjau daerah sekitar Bandarlampung terhadap kemungkinan ada penimbunan beras. Jika ditemukan, pihaknya akan meminta petani atau pedagang agar melepas berasnya ke pasar. "Tidak boleh ada yang ditimbun-timbun," ungkapnya.

Sementara Kepala Bulog Divre Lampung Muhammad Attar Rizal mengaku bersama Kementerian Perdagangan (Kemendang) dan kepolisian rutin memonitor pasar. Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini akibat kurangnya pasokan beras dari petani.

"Rata-rata saat ini petani banyak yang sudah diijon oleh tengkulak, sehingga daerah yang seharusnya mendapatkan beras sesuai kebutuhan menjadi berkurang. Kenaikan (harga) tidak bisa dihindari," paparnya.

Hingga kini, semua harga beras yang seharusnya memiliki spesifikasi atau kategori tak lagi dihiraukan, semua disamakan dengan harga yang dikeluarkan pemerintah pusat, sekitar Rp4500 per kilogram.

"Sebelumnya ada kategori beras yang biasa dan premium. Harga beras biasa sekitar Rp9.450 per kg, beras premium Rp13 ribu per kg.. Kini harganya sama menjadi Rp13 ribu per kg. Tidak ada lagi kategori beras biasa dan premium," terangnya.

Upaya menekan kenaikan harga, kata dia, Bulog tak lagi menjadi penekan harga karena pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Padahal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

"Seharusnya memetauhi Permendag. Bulog hanya menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Kami tidak bisa berupaya lebih. Hanya memonitor pasar," katanya. (aji)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com