Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Tanggal 19 Mei 2025 - Laporan Harian Momentum. - 495 Views
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara virual mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menempat posisi tertinggi nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang diikuti Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin 19 Mei 2025.

Pembentukan Koperasi Merah di kelurahan dan desa di Provinsi Lampung melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 77,33 persen. Selanjutnya, Jawa Tengah 56,58 persen, Sulawesi Selatan 49,92 persen, Sulawesi Barat 49,23 persen, dan Bali 44,13 persen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.

Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.

"Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2," ucapnya.

"Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti  punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. 

Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025.

"Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum," katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemkab Garut dan Polres Tindak Lanjuti Kasus ...

MOMENTUM, Garut -- Pemerintah Kabupaten Garut bersama Polres Garu ...


Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Tak ...

MOMENTUM, Medan -- Telkomsel terus mempercepat pemulihan jaringan ...


PT SBI Umumkan Direktur Utama Baru dan Tambah ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), meneta ...


PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk K ...

MOMENTUM, Jakarta -- Pemerintah mempercepat operasi kemanusiaan u ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com