Sejumlah Warga Kotabumi Keracunan Massal Usai Santap Makanan Hajatan

Tanggal 22 Mei 2025 - Laporan Hamsah. - 892 Views
Warga yang diduga keracunan usai menyantap makanan di acara hajatan, mendapat perawatan di rumah sakit. Foto. Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi -- Sejumlah warga Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, keracunan massal. Diduga akibat mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan sunatan. 

Peristiwa itu menyebabkan 15 warga menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Lampung Utara, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Mayjend Ryacudu Kotabumi, RS Candimas Medical Center, dan RS Handayani.

Direktur RSUD HM. Mayjend Ryacudu Kotabumi, Aida Fitria, membenarkan ada sejumlah pasien dengan gejala keracunan sejak beberapa hari terakhir. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pasien berasal dari Kelurahan Tanjungsenang dan diduga keracunan dari makanan yang disajikan dalam hajatan tersebut.

"Hingga hari ini, ada 15 pasien yang dirawat akibat diduga keracunan makanan dari sebuah hajatan. Mereka mengeluhkan gejala seperti muntah, diare, dan pusing," ujar Aida Fitria, Kamis 22 Mei 2025.

Pihak RSUD HM. Mayjend Ryacudu Kotabumi saat ini tengah fokus memberikan perawatan kepada para pasien. Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, sampel makanan dari lokasi hajatan telah dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji laboratorium tersebut akan menentukan sumber penyebab keracunan. (**)

Informasi yang diperoleh dari keluarga pasien menyebutkan bahwa makanan yang disajikan dalam hajatan tersebut berupa makanan ringan, nasi kotak berisi nasi dan ayam. Saat ini, para pasien masih menjalani perawatan dan kondisinya terus dipantau.

Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus keracunan massal ini masih terus dilakukan. Media Saburai tv akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi terbaru dan perkembangan penanganan kasus ini. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com