Terima Kunker Anggota DPD-RI, Bupati Pringsewu Paparkan Potensi dan Kendala Pembangunan

Tanggal 27 Mei 2025 - Laporan Sulistiyo - 421 Views
Bupati Pringsewu Ryanto Pamungkas memaparkan potensi dan kendala pembangunan, dalam agenda kunjungan kerja anggota DPD RI asal Lampung

MOMENTUM, Pringsewu--Penetapan desa tematik sebagai salah satu upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing desa dan masalah kebutuah pengarian untuk 1.300 hektare lahan persawahan menjadi aspirasi utama yang disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas  kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Lampung KH.Abdul Hakim.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam agenda kunjungan kerja anggota DPD RI Provinsi Lampung KH.Abdul Hakim ke Kabupaten Peringsewu, Selasa (27-5-2025).

“Pringsewu juga menetapkan desa tematik, yang disesuaikan dengan potensi setempat guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing desa. Dengan fokus pada bidang tertentu, desa dapat meningkatkan nilai tambah produk dan layanan yang dihasilkan, sehingga daya saingnya akan meningkat,” kata Bupati Pringsewu. 

Selain itu, bupati juga menyampaikan permasalahan terkait pengairan lahan persawahan. Menurut bupati, saat ini ada 1.300 hektar lahan persawahan di Pringsewu sistema pengairanya belum ideal.

Karena itu, bupati berharap DPD-RI dapat  memfasilitasi dan melakukan pendampingan, agar Pringsewu juga memperoleh air irigasi untuk pertanian dari Bendungan Way Sekampung, juga dari Way Tebu System.

Sebelumnya, anggota DPD RI Provinsi Lampung KH.Abdul Hakim  mengatakan, kunker ke Pringsewu  merupakan salah satu tugas konstitusi dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan daerah.

Tujuanya untuk membangun sinergitas antara DPD RI dengan pemerintah daerah, sehingga terbangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dan optimal.

“Yang menjadi pokok pembahasan diantaranya terkait pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, diantaranya Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Pelayanan Publik dan Undang-undang ASN,” katanya.  (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


492 SMA/SMK Negeri Ikuti Program Pesantren Ki ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan L ...


Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng A ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perum Bulog memastikan ketersediaan stok ...


BPKAD Pringsewu dan Kejari Teken MoU Bidang P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ...


TNI AD Resmikan 200 Jembata Gantung Garuda di ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar