Harianmomentum.com--Mulai tahun 2018, seluruh
keluarga penerima manfaat (KPM) program beras sejahtera (rastera) di Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel), akan mendapatkan bantuan tersebut secara gratis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamsel Zainudin Hasan saat
rapat dengan Tim Koordinasi Pelaksanaan Program Bantan Pangan Non Tuna
(BPNT) dan Rastra kabupaten setempat. Rapat berlangsung di Aula Krakatau,
Kantor Pemkab Lamsel, Selasa (16/1).
“Mulai tahun ini pendistribusian rastra langsung dilakukan
pihak Bulog Lampung Selatan (Lamsel). Diantar langsung ke masing-masing desa,
tanpa ada pemungutan biaya sekecil apa pun,” kata bupati.
Bupati juga mengimbau masyarakat, untuk langsung menanyakan
masalah terkait penyaluran rastra itu kepada instansi terkati.
“Jadi kalau ada kendala atau hal yang belum jelas tentang
sistem program ini, masyarakat bisa langsung menanyakan ke instansi terkait,”
imbaunya.
Menurut bupati, kebijakan tersebut merupakan bentuk
keseriusan Pemkab Lamsel, mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam
pendistribusian bantuan rastra.
"Kepala inspektorat sekarang ini, saya datangan
dari BPKP, agar lebih maksimal melakukan tugas pengawasan pelaksanaan berbagai
program. Termasuk rastra. Sehingga bisa berjalan bersih dan tepat sasaran,”
tegasnya.
Dia juga mengingatkan, seluruh pegawai pemkab setempat untuk
berkerja melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Semua harus bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Lamsel, jumlah KPM
program rastra mencapai 79.894 kepala keluarga. Setiap bulan, mereka
masing-masing akan mendapat bantuan rastra 10 kilogram. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com