Dinas LH Lamteng dan Provinsi akan Cek Pencemaran Limbah Pabrik Etanol Jumat Depan

Tanggal 14 Jun 2025 - Laporan Agus Setiawan - 430 Views
Kepala Dinas Lingkungan Lampung Tengah, Hidup Rony Witono. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah (Lamteng) telah mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung terkait jebolnya kolam penampung limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram. 

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Lamteng, Hidup Rony Witono mengatakan, telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

"Kita sudah mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Saya juga telah berkomunikasi dan meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup segara turun ke lokasi jebolnya kolam penampung limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram," kata Rony, Sabtu 14 Juni 2025.

Rony menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung akan turun ke lokasi jebolnya kolam penampung limbah PT Indonesia Ethanol Industry pada Jumat 20 Juni 2025. 

"Saya telah bergerak cepat agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung turun. Alhamdulillah, Jumat 20 Juni 2025, mereka akan turun," ujarnya. 

Rony mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah akan menurunkan alat dan tim laboratorium. 

"Di hari Jumat itu, kami akan menurunkan alat dan tim laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah. Yang jelas kami akan bekerja semaksimal mungkin nantinya," ungkapnya. 

Setelah turun ke lokasi, Rony berharap ada hasil yang baik. Dimana tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari masyarakat dan PT Indonesia Ethanol Industry pun dapat berhati-hati lagi kedepannya. 

Agar, kata Rony, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sehingga, roda perekonomian di Kecamatan Bandarmataram tetap berjalan dengan baik. (*) 

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar