Konvoi Bawa Senjata Tajam, MI Ditangkap Polisi Tubaba

Tanggal 19 Jun 2025 - Laporan Solihin. - 1143 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Konvoi menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam, remaja berinisial MI ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulangbawang Barat atau Tubaba.

Polisi Tubaba menangkap MI saat konvoi dengan membawa senjata tajam di jalan Tiyuh/Desa Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 Wib.

Remaja 21 tahun itu, warga Kampung Gunungbatin Udik Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, diwakili Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra, menjelaskan, saat sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari warga, ada rombongan geng sepeda motor yang membawa sajam. Jumlahnya enam orang dan sudah diamankan warga Bandardewa.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, MI kedapatan membawa senjata tajam berjenis pedang.

"Keenam orang tersebut di bawa ke Mapolres Tulangbawang Barat beserta barang buktinya, untuk ditindaklanjuti," katanya, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan bukti penyidikan, Satuan Reskrim Polres Tubaba menetapkan IM sebagai tersangka karena diduga melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. 

Fajar menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tulangbawang Barat. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com