Program Pemutihan, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Pesawaran Capai Rp2,9 Miliar

Tanggal 08 Jul 2025 - Laporan Rifat Arif. - 484 Views
Kepala Samsat Pesawaran, Badaruddin. Foto.Ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak Mei hingga Juli 2025, di Kabupaten Pesawaran berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp2,9 miliar.

Kepala Samsat Pesawaran Badaruddin menyampaikan, angka itu mencerminkan peningkatan partisipasi masyarakat sebesar 100 persen dibandingkan dengan periode sebelum program pemutihan.

Menurut Badaruddin, program pemutihan pajak melibatkan sebanyak 5.710 unit kendaraan roda dua dan 1.673 unit kendaraan roda empat yang telah memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Badaruddin menyebut tren pengajuan terus meningkat, terutama menjelang akhir masa program yang dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2025.

“Menjelang akhir masa pemutihan, jumlah pemohon meningkat hingga 50 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata Badaruddin, Selasa (8-7-2025).

Program pemutihan itu memberikan beberapa bentuk keringanan pajak, antara lain: pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), cukup dengan membayar satu tahun berjalan. 

Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN II) serta pajak progresif.

Badaruddin memastikan, pelaksanaan program ini berjalan lancar tanpa kendala. Respon masyarakat pun sangat antusias, meskipun masih ada sebagian kecil warga di pelosok desa yang belum mengetahui informasi ini.

Dia mengingatkan, masyarakat yang tidak memanfaatkan program hingga batas waktu berakhir akan tetap dikenakan pembayaran tunggakan dan denda sesuai ketentuan.

“Menghadapi lonjakan wajib pajak menjelang akhir Juli, kami telah mempersiapkan pelayanan secara maksimal agar seluruh pemohon dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.

Samsat Pesawaran pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum ditutup pada akhir bulan. 

“Jangan tunggu sampai terlambat. Segera manfaatkan pemutihan sebelum 31 Juli,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KSPI Komitmen Perkuat Budaya K3 dan Cegah Bah ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ...


Liburan Tahun Baru, ASDP Bakauheni Terapkan S ...

MOMENTUM, Bakauheni--Menghadapi peningkatkan penumpang pada masa ...


PTPN I Raih Marketer Digital Heroes 2025 dari ...

MOMENTUM, Jakarta -- MarkPlus.Inc memberi penghargaan Marketer Di ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Sembako di ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Menjelanag perayaan Natal 2025 dan Tah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com