PT Pringsewu Jaya Sejahtera Punya Komut dan Dirut Baru

Tanggal 22 Jul 2025 - Laporan Sulistiyo - 369 Views
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama jajaran Komisaris dan Direksi PT Pringsewu Jaya Sejahtera

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka sekaligus memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Daerah PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS). Kegiatan berlangsung di Aula Graha Pamungkas, Kelurahan Pringsewu Selatan, Senin (21-7-2025). 

RUPSLB tersebut membahas pengangkatan Komisaris serta Direksi PT Pringsewu Jaya Sejahtera.

RUPSLB tersebut, memutuskan mengangkat beberapa nama yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi serta uji kepatutan dan kelayakan, untuk menjadi Komisaris dan Direksi PT PJS.

Untuk posisi Komisaris Utama dipercayakan kepada Hendrid dan Warsito sebagai anggota komisaris. Sedangkan Dwi Pribadi dipercaya menempati jabatan Direktur Utama dan Nuri Prayugi sebagai Direktur Operasional.

"Keberadaan Perseroan Daerah PT Pringsewu Jaya Sejahtera ini, semangatnya adalah  memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu," kata Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Usai ditetapkan sebagai Direktur Utama PT PJS, Dwi Pribadi menyatakan kesiapan mengemban amanah tersebut. "Insya Allah amanah yang telah diberikan akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata  Dwi Pribadi. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut: Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab setempat Idham Albazami. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Tahun Depan, Pemprov Rencanakan Pelebaran Jal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ba ...


Sekdaprov Ingatkan PPPK Tak Bisa Pindah OPD ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinga ...


TPID Waykanan Pantau Harga Bahan Pokok ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di ...


Delapan Pelamar Direksi BUMD Tak Lolos Uji Ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan pelamar direksi BUMD Pemerintah ...