Pemkab Pringsewu Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Tanggal 23 Jul 2025 - Laporan Sulistiyo - 530 Views
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan bantuan pangan beras, untuk jatanj bulan Juni dan Juli tahun 2025

MOMENTUM, Pardasuka--Pemerintah Kaupaten Pringsewu, Lampung, kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33.876 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten setempat.

Bantuan untuk jatah bulan Juni dan Juli itu, secara simbolis diserahkan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon/Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Rabu (23-7-2025). 

Penerima bantuan tersebut masyarakat miskin dan atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. Setiap KPM mendapatkan 20 kg beras atau 10 kg perbulan.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat. Selain menjaga ketahanan pangan masyarakat, program bagian dari upaya pengendalian inflasi.

"Bantuan pangan ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan," kata bupati.

Berdasarkan data Pemkab Pringsewu, total beras bantuan pangan tersebut mencapai 677,52 ton. Di Pekon Sidoda, bantuan tersebut disalurkan kepada 261 KPM. 

Usai penyerahan di Pekon Sidoda, rombongan  Bupati Pringsewu bertolak menuju Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Di pekon tersebut, bupati menyerahkan bantuan pangan beras kepada 538 KPM. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


BPKAD Lamsel Gagal Kelola Aset, Potensi PAD M ...

MOMENTUM, Kalianda--Tata kelola aset di Badan Pengelola Keuangan ...


492 SMA/SMK Negeri Ikuti Program Pesantren Ki ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan L ...


Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng A ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perum Bulog memastikan ketersediaan stok ...


BPKAD Pringsewu dan Kejari Teken MoU Bidang P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar