Dugaan Sindikat Penipuan Pinjaman Bank di Lampung Utara Berujung Damai

Tanggal 05 Agu 2025 - Laporan Hamsah. - 771 Views
Salah satu ASN bersama korban dan suami korban. Foto. Hamsah.

MOMENTUM , Kotabumi--Keluarga korban dan para penyalur nasabah pinjaman bank di Lampung Utara akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

Hal itu diketahui setelah pihak korban menerima permohonan maaf atas perlakuan sejumlah oknum pada dirinya belum lama ini.

Korban, ERM (57) mengatakan perwakilan pihak keluarga yang sempat berselisih dengannya telah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan itikad baik sekaligus meminta persoalan ini tidak lagi berlanjut.

Gayung bersambut, itikad baik dan penyampaian permohonan maaf itu diterima oleh Ia dan suaminya. Antara kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi melanjutkan persoalan ini.

Baca Juga: Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Tipu Guru SD dengan Modus Pinjam Uang Bank

"Pihak keluarga dan yang bersangkutan sudah datang kerumah hari ini, persoalan itu sudah selesai. Kami sepakat untuk berdamai, dan hal-hal lainnya menyangkut uang juga sudah dikembalikan," kata korban, Sabtu, 02 Agustus 2025, melalui sambungan telepon.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan rekan-rekan jurnalis yang telah membantu hingga persoalan tersebut selesai dengan baik dan mengedepankan asas kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Terima kasih atas bantuannya, semoga menjadi ladang pahala untuk kalian semua. Mohon maaf sudah merepotkan," tuturnya.

Sementara itu, oknum E dan DS kepada awak media menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekhilafan yang telah dilakukan. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami sudah bertemu tatap muka dengan keluarga ERM dan meminta maaf. Sejumlah uang yang disebutkan juga sudah kami kembalikan. Kami sepakat untuk berdamai dan juga sudah mengakui kesalahan kami," ujarnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar