Satlantas Pringsewu Latih Santri SMKS Nurul Huda Soal Mekanisme Pembuatan SIM

Tanggal 08 Sep 2025 - Laporan Joko Sulistyo. - 631 Views
Santri SMKS Nurul Huda Pringsewu mengikuti pelatihan mekanisme membuat surat izin mengemudi atau SIM. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu memberikan pelatihan mekanisme pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kepada sejumlah santri SMKS Nurul Huda Pringsewu. Kegiatan berlangsung di Kantor Satpas Polres Pringsewu, Senin 8 September 2025.

Para mendapatkan penjelasan lengkap mengenai persyaratan administrasi seperti KTP dan surat keterangan sehat jasmani maupun psikologi, proses pendaftaran, identifikasi berupa foto dan sidik jari, hingga simulasi ujian teori serta praktik mengemudi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan menjelaskan, pelatihan ini merupakan inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“Kami ingin menanamkan sejak dini bahwa memiliki SIM bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab dan bukti kelayakan berkendara. Dengan pelatihan ini, para santri bisa lebih siap secara administrasi maupun keterampilan ketika nanti benar-benar mengurus SIM,” katanya.

Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar. Edukasi tentang pentingnya SIM perlu diberikan sejak remaja, mengingat masih banyak kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara usia sekolah.

“Harapan kami, para santri ini bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya,” imbuhnya.

Sementara itu, guru pendamping SMKS Nurul Huda, Zamsyah, mengapresiasi langkah Satlantas Polres Pringsewu. Ia menilai pelatihan tersebut sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan nyata para siswa.

“Santri kami banyak yang sudah mulai belajar mengendarai sepeda motor. Dengan adanya pelatihan ini, mereka tidak hanya tahu cara berkendara, tetapi juga paham pentingnya legalitas dan keselamatan di jalan. Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga ketika mereka terjun ke masyarakat,” ujarnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com