DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025

Tanggal 16 Sep 2025 - Laporan Sulistiyo - 449 Views
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan sambutan rapat paripurna DPRD dengan agenda pengesahan Perubahan APBD tahun anggaran 2025

MOMENTUM, Pringsewu--DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten stempat tahun anggaran 2025. 

Pengsehan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan didamping Wakil Ketua II Hermawan, Selasa (16-9-2025).

Alokasi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tersebut ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dan anggaran belanja Rp1,3 triliun. 

"Terdapat pembiayaan netto yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp0 atau dalam posisi seimbang," kata Wabup Pringsewu Umi Laila dalam sambutan rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, wabup menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahan dan mengesahkan rancangan perubahan APBD tersebut.

"Semoga dengandisahkannya perubahan APBD ini akan semakin meningkatkan kinerja perangkat daerah  yang pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan asli daerahm guna menunjang berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan," harapnya.

Wabup juga menegaskan, pelaksanaan belanja daerah dalam perubahan APBD tersebut, akan senantiasa mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efesien, transparan dan akuntabel. (**) 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Wamen ATR/BPN: Pemetaan Jadi Fondasi Integras ...

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kep ...


Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarla ...


Pesisir Barat Mulai Lelang Pembangunan Jembat ...

MOMENTUM, Krui -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui ...


Kantah Bandarlampung Serahkan Sertipikat Tana ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com