Pertanahan Bandarlampung Hadirkan Layanan Jemput Berkas untuk Kelompok Rentan

Tanggal 18 Sep 2025 - Laporan Harian Momentum - 505 Views
Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung menghadirkan inovasi layanan jemput berkas pertanahan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung menghadirkan inovasi layanan jemput berkas pertanahan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan bagian dari rangkaian Layanan Inklusif yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan merata.

Kegiatan penjemputan berkas yang dilakukan pada Selasa, 16 Sepetember 2025, diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Sholin Erbin Mart Rajagukguk. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada aksesibilitas.

Melalui layanan ini, pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor. Masyarakat cukup mendaftar melalui Google Form, mengisi kebutuhan layanan, dan petugas akan menjemput berkas ke rumah. Seluruh proses dilakukan tanpa biaya sehingga memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat.

“Program ini memang diperuntukkan bagi kelompok rentan agar bisa mengurus pertanahannya dengan lebih mudah dan efisien. Jika proses sudah selesai, berkas sertipikat akan kami antarkan kembali ke rumah melalui program Layanan Antar Sertipikat Tanah atau Lantah,” jelas Sholin.

Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berharap, melalui layanan jemput-antar ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih humanis. Inovasi tersebut tidak hanya memudahkan akses layanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Inisiatif ini diharapkan menjadi role model bagi pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa layanan pertanahan hadir tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga dalam wujud kepedulian dan keadilan sosial. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gubernur dan Kepala BNPB Tinjau Penanganan Ka ...

MOMENTUM, Sukadana — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal be ...


Hari Santri 2026, Kemenag Gagas Gerakan Bersa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama menggagas gerakan mengenak ...


Pendaftaran Mitra MagangHub Diperpanjang hing ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memp ...


Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Re ...

MOMENTUM, Jakarta -- Masa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com