Gubernur Isyaratkan Bakal Perpanjang Program Pemutihan Pajak

Tanggal 27 Okt 2025 - Laporan Agung DW - 568 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengisyaratkan bakal memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Perpanjangan itu dilakukan jika memang animo masyarakat Lampung masih tinggi. Begitu disampaikan Mirza saat diwawancarai, Senin (27-10-2025).

Menurut Mirza, saat ini masih mengevaluasi pelaksanaan program tersebut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Saya lagi minta dicek ke Bapenda bagaimana animo masyarakat di lapangan. Karena saya dengar masih banyak yang ingin melakukan pemutihan," kata Mirza. 

Terlebih, menurut dia, proses mutasi kendaraan masih ada belum sempat terselesaikan.

Karena itu, dia menyebutkan, jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan yang signifikan dari masyarakat, maka pemerintah provinsi akan mempertimbangkan perpanjangan program hingga akhir tahun.

"Ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi setelah itu sudah stop," jelasnya.

Diketahui, program pemutihan tersebut pertama kali dilaksanakan pada awal bulan Mei hingga Juli 2025.

Kemudian, Pemprov memperpanjang hingga akhir bulan Oktober 2025.

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pemkab Waykanan Stabilkan Harga Pangan Lewat ...

MOMENTUM, Waytuba--Pemerintah Kabupaten Waykanan menggandeng Peru ...


Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Review Targe ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tub ...


Optimalkan PAD, Tubaba Adopsi SISGITA ...

MOMENTUM, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tu ...


Pesawaran Petakan Tujuh Ancaman Bencana, Nege ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai meme ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com