Gubernur Isyaratkan Bakal Perpanjang Program Pemutihan Pajak

Tanggal 27 Okt 2025 - Laporan Agung DW - 506 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengisyaratkan bakal memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Perpanjangan itu dilakukan jika memang animo masyarakat Lampung masih tinggi. Begitu disampaikan Mirza saat diwawancarai, Senin (27-10-2025).

Menurut Mirza, saat ini masih mengevaluasi pelaksanaan program tersebut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Saya lagi minta dicek ke Bapenda bagaimana animo masyarakat di lapangan. Karena saya dengar masih banyak yang ingin melakukan pemutihan," kata Mirza. 

Terlebih, menurut dia, proses mutasi kendaraan masih ada belum sempat terselesaikan.

Karena itu, dia menyebutkan, jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan yang signifikan dari masyarakat, maka pemerintah provinsi akan mempertimbangkan perpanjangan program hingga akhir tahun.

"Ada kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun, tapi setelah itu sudah stop," jelasnya.

Diketahui, program pemutihan tersebut pertama kali dilaksanakan pada awal bulan Mei hingga Juli 2025.

Kemudian, Pemprov memperpanjang hingga akhir bulan Oktober 2025.

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Bersih Desa Pajaresuk, Wujud Gotong Royong da ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut bai ...


Mulai Malam Ini, Pemprov Fasilitasi Nobar Pia ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengge ...


Wamen ATR/BPN: Pemetaan Jadi Fondasi Integras ...

MOMENTUM, Jakarta--Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kep ...


Pertanahan Bandarlampung Optimalkan Pelayanan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarla ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com