Bandarlampung Anggarkan Rp700 Juta untuk Bedah 35 Rumah Tidak Layak Huni

Tanggal 01 Okt 2025 - Laporan Harian Momentum. - 237 Views
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Muhaimin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk program Bantuan Stimulan Lamban Swadaya (BSLS) atau bedah rumah tahun anggaran 2025. Program ini akan menyasar 35 unit rumah tidak layak huni, dengan alokasi bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Muhaimin, menjelaskan bahwa dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pengadaan material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya tenaga kerja.

Penerima bantuan dapat menentukan sendiri toko penyedia material, sementara proses pembangunan akan diawasi langsung oleh pamong setempat agar berjalan sesuai ketentuan.

Program BSLS hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki tanah dan bangunan milik sendiri dengan dokumen kepemilikan yang sah, seperti sertifikat tanah. Bantuan ini ditujukan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Melalui program ini, Pemkot berharap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat, sekaligus mendukung upaya penataan kawasan permukiman di Kota Bandarlampung. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Antisipasi El Nino 2026, Pemkot Metro Percepa ...

MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota Metro memperkuat langkah antis ...


441 Warga Pringsewu Terima Bantuan Atensi Kem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Ate ...


Pemkot Metro Mulai Perbaiki Jalan Berlubang, ...

MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai melakukan ...


Kantor Pertanahan Bandarlampung Luncurkan Lay ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com