MOMENTUM, Bandarlampung -- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung menyiapkan langkah antisipasi menyusul rencana pemerintah pusat memangkas alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar sekitar Rp300 miliar dalam Rancangan APBN 2026.
Kepala BKAD Kota Bandarlampung Zaky Irawan mengatakan, pemerintah kota akan menyesuaikan kebijakan fiskal agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi penurunan dana transfer dari pusat.
“Pemkot berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah penyesuaian anggaran TKD. Langkah strategis sedang kami siapkan agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Zaky, Senin (13-10-2025).
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung masih berlangsung untuk menentukan langkah lanjutan serta prioritas belanja daerah tahun depan.
Baca Juga: Wiyadi Dorong Pemkot Bandarlampung Lebih Inovatif Hadapi Pemangkasan TKD Rp300 Miliar
Menurut Zaky, hasil pembahasan itu akan menjadi acuan dalam penyusunan strategi pengelolaan keuangan 2026, termasuk upaya efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami akan memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan pemangkasan TKD merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja negara oleh pemerintah pusat dalam Rancangan APBN 2026. Meski demikian, Pemkot Bandarlampung berkomitmen menjaga keseimbangan keuangan agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com