546 Warga Bandarlampung Digigit Hewan Penular Rabies, Dinkes: Tak Ada Kasus Positif

Tanggal 13 Okt 2025 - Laporan Harian Momentum. - 168 Views
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi A. Temenggung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kota Bandarlampung hingga Agustus 2025 mencapai 546 kasus. Kucing menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 404 gigitan, disusul anjing 114 kasus, dan kera 28 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Muhtadi A. Temenggung memastikan, meski jumlah kasus gigitan cukup tinggi, tidak ditemukan kasus positif rabies maupun kematian akibat rabies di kota itu sepanjang 2025.

“Sejauh ini semua kasus bisa tertangani dengan baik. Tidak ada laporan rabies pada manusia,” ujarnya, Senin (13-10-2025).

Menurut Muhtadi, angka gigitan tahun ini memang masih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, peningkatan kesadaran masyarakat serta kesiapsiagaan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies di Bandarlampung berjalan lebih efektif.

“Masyarakat perlu memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi agar bisa mencegah penularan sejak awal,” tambahnya.

Ia menjelaskan, hewan yang terjangkit rabies biasanya menunjukkan perilaku tidak normal seperti agresif, banyak mengeluarkan air liur, sulit menelan, hingga akhirnya lumpuh dan mati.

Sedangkan pada manusia, gejala awal bisa berupa demam, nyeri di bekas luka gigitan, lalu berkembang menjadi takut air (hidrofobia), kejang, hingga kelumpuhan bila tidak segera mendapat penanganan.

Untuk mempercepat respons penanganan kasus, Dinkes Bandarlampung telah menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center), yakni Puskesmas Satelit, Way Kandis, Kedaton, Panjang, Kota Karang, Sukabumi, dan Kemiling.

Kasus gigitan paling banyak terjadi di wilayah permukiman padat dengan populasi hewan peliharaan tinggi, terutama kucing dan anjing.

Muhtadi mengingatkan warga agar tidak panik, tetapi segera melakukan langkah cepat bila tergigit hewan penular rabies, di antaranya:

1. Cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.

2. Gunakan antiseptik seperti povidone iodine.

3. Datangi puskesmas atau rumah sakit untuk evaluasi medis.

4. Dapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai jadwal.

5. Pemberian serum anti rabies (SAR) dilakukan untuk luka berisiko tinggi.

6. Lakukan observasi terhadap korban dan hewan penyebab gigitan.

“Dengan langkah cepat dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kami optimistis rabies di Bandarlampung tetap terkendali,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tiga Dapur MBG di Bandarlampung Lolos Uji SLH ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung terus me ...


Pemkot Dorong Peran Puskesmas Perkuat Pemerik ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung mendoron ...


Program Cek Kesehatan Gratis, di Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung terus me ...


Pemkot Bandarlampung Tegaskan Layanan Kesehat ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menegask ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com